A. AKUISISI
Akuisi adalah penggabungan dua
perusahaan yang mana perusahaan akuisitor membeli sebagian besar saham
perusahaan yang diakuisisi, sehingga pengendalian manajemen perusahaan yang
diakuisisi berpindah kepada perusahaan akuisitor, sementara kedua perusahaan masing-
masing tetap beroprasi sebagai suatu badan hukum yang berdiri sendiri .

